MAKALAH
PENGANTAR EKONOMI SYARIAH
Tentang :
PRINSIP-PRINSIP DAN TUJUAN
EKONOMI SYARIAH
Oleh :
Widya Sri Rahmadhani
1830404126
Dosen Pembimbing :
IFELDA NENGSIH, S.EI, M.A
JURUSAN MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BATUSANGKAR
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Prinsip
ekonomi garis-garis garis penuntun yang digunakan oleh pelaku ekomomi dalam
melaksanakan tindakan ekonomi. Prinsip ekonomi dapat diartikan juga sebagai
pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi. Prinsip ekonomi tersebut adalah dengan pengorbanan tertentu memperoleh hasil
maksimal atau mengorbankan sekecil-kecilnya untuk hasil tertentu.
Menurut
Nik Mustafa islam beriorentasi pada tujuan. Prinsip-prinsip yang mengarahkan
pengerganisasian kegiatan-kegiatan ekonomi pada tingkat individu dan kolektif
bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan trsebut digolongkan menyeluruh dalam tata
sosial islam.
B. Rumusan Masalah
1. Apa prinsip-prinsip ekonomi syariah ?
2. Apa tujuan dari ekonomi syariah ?
C. Tujuan
1. Menjelaskan prinsip-prinsip ekonomi
syariah
2. Menjelaskan tujuan ekonomi syariah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Prinsip-prinsip Ekonomi Syariah
Prinsip ekonomi adalah garis-garis
penuntun yang digunakan oleh pelaku ekonomi dalam melaksanakan tindaan ekonomi.
Prinsip ekonomi dapat diartikan sebagai pedoman untuk melakukan tindakan
ekonomi.[1]
Prinsip-prinsip syariah adalah sumber
daya yang pemanfataanya harus digunakan dalam kegiatan yang bermanfat bagi diri
sendiri, karena pemanfatannya akan dimintai pertanggungjawabaannya di akhirat
kelak nanti. Menurut Metwally, prinsip-prinsip ekonomi syariah secara garis
besar dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Sumber daya dipandang sebagai amanah
Allah kepada manusia, sehingga pemanfaatannya harus bisa dipertanggungjawabkan
kelak diakhirat.
2. Implikasinya adalah manusia harus
menggunakan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
3. Kepemilikan pribadi diakui dalam
batas-batas tertentu yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan tidak
mengakui pendapat yang diperoleh secara tidak sah.
4. Bekerja adalah kekuatan penggerak
utama kegiatan ekonomi syariah, kepemilikan kekayaan tidak boleh hanya dimiliki
oleh selintir orang-orqng kaya
5. Islam menjamin kepemilikan masyarakat
dan penggunaanya dialokasiakan untik kepentingan orang banyak
6. Seorang muslim harus tunduk pada allah dan hari
penaggungjawaban diakhirat.
7. Zakat harus dibayar atas kekayaan
yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala
bentuk hal ini terdapat dalam firman
Prinsip-prinsip ekonomi syariah terbagi atas atas,yaitu :
1. Prinsip pokok ekonomi islam
a. Faktor-faktor produksi
1). Tenaga alam : tanah,
air, cahaya, dan udara
2). Tenaga modal : uang
dan barang atau benda
3). Tenaga manusia :
pikiran dan jasmani
4). Tenaga organisasi
kecakapan mengatur[2]
b. Tiang-tiang bembentukan ekonomi
1). Kisab
pengusahakan, menghasilkan, dan memperoleh barang-barang
2). infak
2). Infak yaitu menggunakan, memakai,
dan memperoleh barang- barang untuk keperluan, baik untuk
pribadi,masyarakat atau negara.
c. mengakui adanya hak milik
Pengakuan hak milik perseorangan berdasarkan pada tenaga dan pekerjaan, baik dari hasil sendiri ataupun
yang diterimanya sebagai harta warisan.
Bangunan ekonomi syariah didasarkan
atas lima nilai universal yang menjadi dasar inspirasi untuk menyusun
proporsi-proporsi dan teori-teori ekonomi syariah yaitu:
1. Tauhid (keesaan tuhan) merupakan fondasi ajaran islam.
2. Adl (keadilan) adalah pencipta segala
sesuatu, dan salah satu sifatnya adalah adil.
3. Nubuwwah (kenabian)
4. Khalifah (pemerintahan)
5. Ma’ad (hasil)
B. TUJUAN EKONOMI SYARIAH
Menurut NIK MUSTAFA islam
berorientasi pada tujuan, prinsip-prinsip yang mengarahkan pengorganisasian
kegiatan-kegiatan ekonomi pada tingkat individu dan kolektif bertujuan untuk
mencapai tujuan-tujuan menyeluruh dalam tata sosial islam. Tujuan-tujuan
ekonomi syariah secara umum sebagai berikut:
1. Menyediakan dan menciptakan
peluang-peluang yang sama dan luas bagi semua orang untuk berperan serta dalam
kegiatan-kegiatan ekonomi.
2. Memberantas kemiskinan absolut akan
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar bagi semua individu masyarakat.
3. Mempertahankan stabilitas ekonomi
pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Tercapainya tujuan-tujuan ekonomi
syariah akan memberikan sumbangan besar bagi pertumbuhan ekonomi manusia dan
akan memcipkan kesejahteraan ekonomi dalam masyarakat.[3]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Prinsip ekonomi adalah garis-garis penuntun yang digunakan
oleh pelaku ekonomi dalam melaksanakan tindakan ekomomi. Prinsip ekonomi dapat
diartiakan juga sebagai pedoman untuk melakukan tindakan tindakan ekonomi.
Prinsip ekonomi tersebut dengan pengorbankan tertentu memperoleh hasil maksimal atau pengorbanan
sekecil-kecilnya untuk hasil tertentu.
Prinsip ekonomi sebelumnya pernah dikembangkan yakni ‘’dengan
mengorbankan yang minimal dapat menghasilakan hasil yang maksimal’’ sudah tidak
tepat, karena hanya akan melahirkan
manusia liberal yang serakah dan menghalalkan segala cara.
Tercapainya tujuan-tujuan ekonomi syariah ini akan memberikan
sumbangan besar bagi pertumbuhan ekonomi manusia dan akan menciptakan
keejahteraan ekonomi dalam masrakat.
[1] Elfina
Yanti, SE, Ak., M.Si, CA dan dr. H. Syukri iska, M.Ag Padang: Jaya Jasa 2018
[2] Eko
Suprayitno, edisi pertama, Yogyakarta; GRAHA Ilmu, 2005
[3] Prof.
Dr. H. Idri, M.Ag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar