Kamis, 08 November 2018

PRINSIP EKONOMI SYARIAH

MAKALAH
PENGANTAR EKONOMI SYARIAH

Tentang :
PRINSIP-PRINSIP DAN TUJUAN EKONOMI SYARIAH
Oleh :
Widya Sri Rahmadhani
1830404126


Dosen Pembimbing :
IFELDA NENGSIH, S.EI, M.A



JURUSAN MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BATUSANGKAR
2018


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Prinsip ekonomi garis-garis garis penuntun yang digunakan oleh pelaku ekomomi dalam melaksanakan tindakan ekonomi. Prinsip ekonomi dapat diartikan juga sebagai pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi. Prinsip ekonomi tersebut adalah  dengan pengorbanan tertentu memperoleh hasil maksimal atau mengorbankan sekecil-kecilnya untuk hasil tertentu.

Menurut Nik Mustafa islam beriorentasi pada tujuan. Prinsip-prinsip yang mengarahkan pengerganisasian kegiatan-kegiatan ekonomi pada tingkat individu dan kolektif bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan trsebut digolongkan menyeluruh dalam tata sosial islam.

  
B.      Rumusan Masalah

1.      Apa prinsip-prinsip ekonomi syariah ?
2.      Apa tujuan dari ekonomi syariah ?


C.      Tujuan

1.      Menjelaskan prinsip-prinsip ekonomi syariah
2.      Menjelaskan tujuan ekonomi syariah


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Prinsip-prinsip Ekonomi Syariah

Prinsip ekonomi adalah garis-garis penuntun yang digunakan oleh pelaku ekonomi dalam melaksanakan tindaan ekonomi. Prinsip ekonomi dapat diartikan sebagai pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi.[1]
Prinsip-prinsip syariah adalah sumber daya yang pemanfataanya harus digunakan dalam kegiatan yang bermanfat bagi diri sendiri, karena pemanfatannya akan dimintai pertanggungjawabaannya di akhirat kelak nanti. Menurut Metwally, prinsip-prinsip ekonomi syariah secara garis besar dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.      Sumber daya dipandang sebagai amanah Allah kepada manusia, sehingga pemanfaatannya harus bisa dipertanggungjawabkan kelak diakhirat.
2.      Implikasinya adalah manusia harus menggunakan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
3.      Kepemilikan pribadi diakui dalam batas-batas tertentu yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan tidak mengakui pendapat yang diperoleh secara tidak sah.
4.      Bekerja adalah kekuatan penggerak utama kegiatan ekonomi syariah, kepemilikan kekayaan tidak boleh hanya dimiliki oleh selintir orang-orqng kaya                                                                                                                                                                 
5.      Islam menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaanya dialokasiakan untik kepentingan orang banyak
6.      Seorang muslim  harus tunduk pada allah dan hari penaggungjawaban diakhirat.
7.      Zakat harus dibayar atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8.      Islam melarang riba dalam segala bentuk hal ini terdapat dalam firman

Prinsip-prinsip ekonomi syariah terbagi atas atas,yaitu :
1.      Prinsip pokok ekonomi islam
a.      Faktor-faktor produksi
1). Tenaga alam : tanah, air, cahaya, dan udara
2). Tenaga modal : uang dan barang atau benda
3). Tenaga manusia : pikiran dan jasmani
4). Tenaga organisasi kecakapan mengatur[2]
                             
   b. Tiang-tiang bembentukan ekonomi
1). Kisab  pengusahakan, menghasilkan, dan memperoleh barang-barang
2). infak
2). Infak yaitu menggunakan, memakai, dan memperoleh barang-            barang untuk keperluan, baik untuk pribadi,masyarakat atau negara.
                          c. mengakui adanya hak milik
Pengakuan hak milik perseorangan berdasarkan pada tenaga dan  pekerjaan, baik dari hasil sendiri ataupun yang diterimanya sebagai harta warisan.
            Bangunan ekonomi syariah didasarkan atas lima nilai universal yang menjadi dasar inspirasi untuk menyusun proporsi-proporsi dan teori-teori ekonomi syariah yaitu:
1.      Tauhid (keesaan tuhan)  merupakan fondasi ajaran islam.
2.      Adl (keadilan) adalah pencipta segala sesuatu, dan salah satu sifatnya adalah adil.
3.      Nubuwwah (kenabian)
4.      Khalifah (pemerintahan)
5.      Ma’ad (hasil)


B.      TUJUAN EKONOMI SYARIAH

Menurut NIK MUSTAFA islam berorientasi pada tujuan, prinsip-prinsip yang mengarahkan pengorganisasian kegiatan-kegiatan ekonomi pada tingkat individu dan kolektif bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan menyeluruh dalam tata sosial islam. Tujuan-tujuan ekonomi syariah secara umum sebagai berikut:

1.      Menyediakan dan menciptakan peluang-peluang yang sama dan luas bagi semua orang untuk berperan serta dalam kegiatan-kegiatan ekonomi.
2.      Memberantas kemiskinan absolut akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar bagi semua individu masyarakat.
3.      Mempertahankan stabilitas ekonomi pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Tercapainya tujuan-tujuan ekonomi syariah akan memberikan sumbangan besar bagi pertumbuhan ekonomi manusia dan akan memcipkan kesejahteraan ekonomi dalam masyarakat.[3]

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Prinsip ekonomi adalah garis-garis penuntun yang digunakan oleh pelaku ekonomi dalam melaksanakan tindakan ekomomi. Prinsip ekonomi dapat diartiakan juga sebagai pedoman untuk melakukan tindakan tindakan ekonomi. Prinsip ekonomi tersebut dengan pengorbankan tertentu  memperoleh hasil maksimal atau pengorbanan sekecil-kecilnya untuk hasil tertentu.
Prinsip ekonomi sebelumnya pernah dikembangkan yakni ‘’dengan mengorbankan yang minimal dapat menghasilakan hasil yang maksimal’’ sudah tidak tepat, karena hanya akan melahirkan  manusia liberal yang serakah dan menghalalkan segala cara.
Tercapainya tujuan-tujuan ekonomi syariah ini akan memberikan sumbangan besar bagi pertumbuhan ekonomi manusia dan akan menciptakan keejahteraan ekonomi dalam masrakat.



[1] Elfina Yanti, SE, Ak., M.Si, CA dan dr. H. Syukri iska, M.Ag Padang: Jaya Jasa 2018
[2] Eko Suprayitno, edisi pertama, Yogyakarta; GRAHA Ilmu, 2005
[3] Prof. Dr. H. Idri, M.Ag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar